Berawal dari kekhawatiran pengguna Gedung Kapten Piere Tendean, Jl. Tanah Abang Timur No. 7 Jakarta. Mereka khawatir terhadap beberapa hal, yaitu Keindahan, Kenyamanan, Keamanan.
Dari segi keindahan, arsitektur gedung tersebut sudah tidak sesuai dengan lingkungan disekitarnya, terutama tidak sesuai dengan lingkungan di Komplek Perkantoran Departemen Pertahanan. Dari kenyamanan, Pegawai yang berada di Gedung tersebut sudah tidak merasa nyaman dan sehat dalam bekerja. Dari segi keamanana, gedung yang dibangun sekitar 30 tahun yang lalu tersebut, dikhawatirkan akan mengalami keruntuhan.
Akhirnya, sejak bulan Juli 2007 Direktorat Konstruksi Dephan bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada mengadakan penelitan Detailed Assessment. Pada tanggal 5 September 2007 hasilnya dilaporkan dengan kesimpulan:
1. Gedung sudah tidak memenuhi standar Struktur Beton (SNI-03-2487-2002) dan tidak memenuhi standar ketahanan gempa (SNI-03-1726-2002).
2. Gedung tersebut harus diperkuat pada pertemuan balok-kolom serta pada ujung-ujung balok (sejauh 2x tinggi balok) dan kolom (setinggi 1/6 tinggi kolom) atau sebaiknya "diruntuhkan untuk dibangun kembali bangunan baru, apabila diindikasikan adanya kebutuhan ruangan yang lebih luas atau tantan/fungsi/estetika bangunan yang sudah tidak memenuhi syarat tuntutan kebutuhan saat in.
Dengan rekomendasi seperti itu, sejak awal Januari 2008 sampai saat ini dilaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Penynjang Operasinal Dephan diatas tanah bekas Gedung Piere Tendean diruntuhkan.
Apabila kita berada di lingkungan perkantoran Dephan, di sebelah Mesjid Attaqwa Dephan, akan dijumpai sebuah proyek konstruksi yang sangat spektakuler. Dengan didukung oleh PNS yang profesional, Ditjen Ranahan Dephan sedang melaksanakan pekerjaan pembuatan Gedung Penunjang Operasional dengan peruntukan :
1. Sentra Bisnis (Bank dan Pos)
2. Poliklinik
3. Staf Setjen Dephan
4. Ruang Fitnes
5. Ruang Pertemuan
6. Ruang Theater
Inilah hasil karya kita? Terutama PNS......???